16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bongkar Pengoplosan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jalur distribusi resmi elpiji untuk tidak memberi celah terhadap upaya penyalahgunaan elpiji 3 kg.

“Kami akan kenakan sanksi tegas apabila ada agen elpiji Pertamina tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara sehingga penggunaannya diatur agar tepat sasaran,” ucapnya.

Baca juga : Peringati Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Tekankan Safety Campaign kepada Pelanggan di SPBU

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun Desa Nan Jombal Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu, (31/1/24). (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles