17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bila Transaksi Rp300 M Ilegal, AKBP Tri Suhartanto Akan Ditindak Tegas

Medan, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan,  tidak akan ragu menindak tegas AKBP Tri Suhartanto jika terbukti bersalah.  Untuk itu, saat ini mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Ia diperiksa terkait dengan dugaan kalau Tri Suhartanto memiliki transaksi Rp300 miliar selama bertugas di KPK.

“Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Ya memang sedang dalam pemeriksaan. Kalau memang ada ditemukan pelanggaran akan kita proses,” kata dia Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 M Mencuat, AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan matan pimpinan KPK Bambang membeberkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.

Menurut Novel, transaksi itu muncul berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan Novel yakin bahwa dugaan transaksi yang diduga illegal tersebut bisa mencapai Rp1 triliun. Novel meyakini transaksi mencurigakan itu tidak dilakukan oleh satu orang. (saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles