12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Besok Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Galvanis Diperiksa

Medan, MISTAR.ID

Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Galvanis Siantar jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/10/23).

Untuk sidang pembuktian besok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar akan menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan di ruang sidang Cakra 9.

“Main (sidang besok). Saksinya Kristian Siregar, Robert Siahaan, dan Mandalasah Turnip,” kata JPU Symon Morris, saat dihubungi Mistar.id melalui seluler, Minggu (8/10/23).

Dijelaskan Symon, pada saat pengerjaan proyek tersebut, Kristian Siregar selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), sekaligus Dirtek Perencanaan.

Sementara, Robert Siahaan sebagai Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematang Siantar. Mandalasah Turnip sendiri selaku pihak yang bersama terdakwa Berman Simanjuntak dan Parlindungan Butarbutar ikut melobi Rickson Sibuea selaku Direktur PT Kalitra Bersinar Mandiri.

Baca Juga : Setelah Ditunda, Sidang Kasus Korupsi Proyek Galvanis Jilid II Digelar Besok

Saksi Mandalasah Turnip harusnya diperiksa pada persidangan pekan lalu, Senin (2/10/23). Akan tetapi tidak jadi, karena dia berhalangan hadir. Oleh karena itu, Mandalasah akan dihadirkan dan diperiksa besok.

“(Pada persidangan) kemarin dia (Mandalasah) izin tidak bisa datang. Persidangan besok direncanakan mulai jam 10, tapi itu rencana tidak tahu kondisi dan keadaannya,” ujar Symon.

Saat disinggung terkait kapan eks Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah dihadirkan dan diperiksa, Symon menyebut kemungkinan pada persidangan minggu depan.”Kemungkinan minggu depan,” pungkas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematang Siantar itu. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles