16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Berkas Perkara Indra Alamsyah CS Masih Tahap Penyidikan di Polda Sumut

Medan MISTAR.ID

Berkas perkara Indra Alamsyah bersama tiga orang lainnya hingga saat ini masih dalam tahap Penyidikan, di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)

“Berkasnya masih belum dilimpahkan dari penyidik. Ditunggu aja, kalau sudah dilimpahkan nanti kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/8/23) malam.

Kata Hadi, belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilakukan pelimpahan dari penyidik ke pihak Kejaksaan.

Perlu untuk diketahui, Indra Alamsyah merupakan mantan Anggota DPRD Sumut, periode tahun lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan gas elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi.

Baca juga: Terlibat Pengoplosan Gas Elpiji, Golkar Sumut Bakal Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg

Indra Alamsyah, belakang diduga sebagai pemilik pangkalan gas elpiji yang sebelumnya digerebek Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, (Kabid Humas), Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Indra ditangkap pada Sabtu (19/8/23) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Toba Binjai, Sumatera Utara.

Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan kini telah diboyong ke Polda Sumut.

“Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Hadi, Minggu (20/8/23) sore lewat via WhatsApp.

Related Articles

Latest Articles