15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Berjualan di Trotoar, PKL Sepanjang Jalan Sumatera Ditertibkan

Belawan, MISTAR.ID

Camat Medan Belawan bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (25/3/21).

Penertiban dimulai dari depan Pajak Pompa hingga ujung Jalan Sumatera. Petugas Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran dan mengangkut barang dagangan pedagang ke truk Satpol PP.

Camat Belawan Ahmad SP langsung turun ke lapangan memantau saat pembongkaran terjadi. Pembongkaran dilakukan karena pedagang dinilai menyalahi aturan. “Jalan Sumatera ini merupakan jalan elit di Kota Belawan. Semoga dengan adanya penertiban ini, masyarakat sadar dan tidak berjualan lagi di sana. Karena sebelumnya juga sudah kita surati,” kata Camat.

Baca Juga:Buka Lapak Depan Sekolah, Bangunan Milik PKL Dibongkar

Besok, Jumat (26/3/21) rencananya akan dilakukan gotong royong bersama stakeholder yang ada. ”Di samping itu, sesuai Perda nomor 9 tahun 2009 baik di atas parit, beram jalan tidak dibenarkan berjualan atau menempati dengan membangun seperti rumah,” jelas Ahmad SP.

Ke depannya, pihaknya akan membicarakan masalah ini dengan berbagai tokoh masyarakat termasuk lurah, OKP agar bersama-sama menata Kota Belawan.
Dalam penertiban ini melibatkan Satpol PP, unsur TNI AL, Koramil dan personil Polres Pelabuhan Belawan. (kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles