12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Begini Kronologi Oknum Satpol PP Sumut yang Halangi Jurnalis saat Meliput di Kantor Gubernur

Medan, MISTAR.ID

Oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumatera Utara (Sumut) diduga menghalangi Jurnalis saat melakukan peliputan serah terima memori jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Selasa (5/9/23).

Diketahui, tercatat setidaknya ada 12 jurnalis yang menjadi korban penghalangan peliputan. Salah satunya ialah Prayugo Utomo, Jurnalis IDN Times. Saat dikonfirmasi Mistar, pria yang akrab disapa Yugo tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Bermula saat sejumlah Jurnalis hendak masuk ke dalam Aula Raja Inal Siregar di Lantai II Kantor Gubsu yang menjadi tempat acara serah terima memori jabatan tersebut. Nah, di pintu akses masuk itu sejumlah Satpol PP berjaga,” ucapnya, Kamis (7/9/23).

Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Ini Kata Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah

Kemudian, saat itu juga, kata Yugo, para Aparatur Sipil Negara (ASN), warga, dan jurnalis berdesak-desakan untuk masuk ke lokasi acara.

“Namun, saat giliran para jurnalis mau masuk, petugas Satpol PP malah melakukan penghadangan terhadap saya. Saya pun ditarik oleh seorang petugas Satpol PP bernama EA Lubis,” sebutnya.

Saat itu, dikatakan Yugo, petugas Satpol PP tersebut sempat bertanya kepada dirinya terkait identitas medianya. Yugo pun menjawab bahwa dirinya dari IDN Times.

Related Articles

Latest Articles