Banyak Guru Honorer Tidak Masuk Database di Sumut

Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyebutkan masih banyak guru honorer yang belum masuk database pemerintah.
Kondisi ini menyebabkan guru honorer tidak memiliki kejelasan status dan tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, mayoritas yang terdampak adalah guru yang masih aktif mengabdi, tetapi tidak memiliki kepastian masa depan. Politisi Partai Golkar tersebut menilai, persoalan ini menjadi masalah serius di Sumut.
“Banyak tenaga pengajar yang statusnya tidak jelas. Ternyata guru honorer tidak dimasukkan dalam database. Akibatnya, ketika ada penerimaan P3K, mereka tidak terinput,” ujarnya pada Mistar, Rabu (25/2/2026).
Setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan, para guru tersebut justru berada dalam posisi yang tidak pasti. Mereka tidak lagi berstatus honorer, di sisi lain belum berstatus P3K.
“Sekarang pertanyaannya, apa status mereka ini? Kalau di sektor komersial ada outsourcing dan itu jelas. Tetapi guru-guru ini tidak jelas, padahal mereka masih aktif mengajar,” katanya.
Selain masalah status, persoalan gaji guru honorer juga masih banyak yang digaji secara sukarela. Tidak sedikit gaji guru honor berasal dari dana partisipasi masyarakat atau dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terakhir, gajinya juga tidak jelas. Ini tentu memprihatinkan karena mereka tetap mengabdi tetapi tidak memiliki kepastian,” ucapnya.
Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat diminta segera memperjuangkan kejelasan status para guru honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kebijakan penghapusan tenaga honorer sebelumnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen ASN melalui skema P3K. Namun, menurutnya implementasinya di sejumlah daerah dinilai belum maksimal.
“Awalnya pemerintah sepakat tidak ada lagi tenaga honorer untuk menghindari beban dan memperbaiki sistem. Tapi, ternyata banyak pemerintah daerah tidak serius mengakomodir semuanya,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengatasi persoalan tersebut, seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Menurutnya, kedua wilayah tersebut mampu menghindari fenomena guru tanpa status melalui pengelolaan data dan kebijakan yang lebih baik.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat meniru langkah tersebut, khususnya dalam memperjelas status tenaga pengajar di lingkungan pendidikan Sumut, baik melalui skema P3K penuh maupun paruh waktu.
“Paling tidak, status mereka harus diperjelas. Jangan sampai mereka terus mengabdi tanpa kepastian,” tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jaksa Agung Dikabarkan Datangi Kejati Sumut, Ada Apa?BERITA TERPOPULER



















