28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Awas! Media Online Tak Harus ‘Clickbait’ Memburu Viewers, Dewan Pers: Berita Bohong Tak Bertahan Lama

Medan, MISTAR.ID

Pernah merasa kecewa, kesal dengan sebuah pemberitaan? Bukan karena kamu adalah objek dari sebuah pemberitaan, tetapi merasa tertipu oleh judul yang dibuat oleh media tersebut.

Yah, fenomena clickbait sejak menjamurnya media online akhir-akhir ini semakin meraja lela. Demi mengejar viewer, para pengelola media syber berupaya membuat rasa ingin tahu pembaca, namun dengan cara yang nyaris bohong atau disebut clickbait.

Umpan klik (clickbait) adalah suatu istilah peyoratif yang merujuk kepada konten web yang ditujukan untuk mendapatkan penghasilan iklan daring, terutama dengan mengorbankan kualitas atau akurasi, dengan bergantung kepada tajuk sensasional atau keluku (thumbnail) yang menarik mata guna mengundang klik-tayang (click-through) dan mendorong penerusan bahan tersebut melalui jejaring sosial daring. Umpan klik umumnya bertujuan untuk mengeksploitasi “kesenjangan keingintahuan”.

Baca Juga: Rangkaian HPN, Lima Seruan Pers dari Sumatera Utara

Dalam seminar yang diselenggarakan Dewan Pers tentang Sosialisasi Kebijakan Dewan Pers, Selasa (7/2/23) di Hotel Santika, dikatakan Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi, Paulus Tri Agung Kristanto, Fenomena clickbait memang cukup membuat resah bertentangan dengan kaidah pemberitaan yang jujur dan bertanggungjawab.

Ia mencontohkan, berita yang tengah marak akan dibuat dengan judul yang bombastis namun dalam isi berita sama sekali tidak menjawab keingintahuan pembaca.

“Berita diputar balik, namun tak ada isinya, dikutip dari sana sini dan lain sebagainya. Media yang model seperti itu sudah ada sejak dulu dan tidak bertahan lama,” ujar Paulus yang juga Jurnalis Kompas.id. Banyak media yang mengutamakan clickbait pada akhirnya akan mati dengan sendirinya karena ditinggal oleh pembaca.

Baca Juga: Kemenkominfo Sebut Presiden Perkenalkan Perpres “Publisher Rights” di HPN

Paulus berharap jurnalis Indonesia masih mempertahankan nilai idealisme. Termasuk juga menjaga etika dalam mengutip berita atau copy paste berita. Karena bukan tidak mungkin suatu saat akan terkena delik. Apalagi itu menyangkut berita kasus.

Untuk mensiasati agar media itu tidak asal menyadur berita dari media lain, media tersebut harus melakukan konfirmasi ulang kepada narasumber yang bersangkutan.

Paulus juga mengingatkan kepada media, bila sampai 3 kali media melakukan kesalahan yang sama dalam konflik media massa, Dewan Pers akan lepas tangan dalam melakukan mediasi.(rika/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles