13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Antisipasi Covid-19, Kejatisu Lakukan Absen Manual

Medan, MISTAR.ID

Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19 pegawai di jajaran Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu) sementara waktu memberlakukan absensi sistem manual.

“Iya, kita tidak menggunakan finger printa lagi. Sejak mewabahnya virus korona sementara kita berlakukan absensi manual,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (23/3/20).

Menurut Sumanggar, anjuran absensi manual tidak hanya berlaku bagi jajaran Kejatisu saja. Namun sudah diberlakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia.

“Ini sudah berlaku di seluruh Indonesia. Meskipun waktu yang ditetapkan hanya 14 hari saja, tapi bisa saja ini terus berlanjut diterapkan sampai wabah virus korona selesai,” ujarnya.

Selain memberlakukan absensi manual, Kejatisu juga menganjurkan setiap pegawai mengantisipasi diri dengan mencegah penyebaran virus, seperti memberlakukan cuci tangan memakai hand sanitizer dan menggunakan masker.

“Untuk pegawai, dianjurkan agar menggunakan itu. Kita juga memberlakukan social distancing dan kit juga baru melakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan untuk pencegahan virus corona,” pungkasnya.*

Reporter : Amsal
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles