11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sidang Pembunuh Hakim Jamal Digelar 31 Maret

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri Medan telah menunjuk Erintuah Damanik sebagai ketua majelis hakim serta Imanuel dan Dahlia Panjaitan masing-masing sebagai hakim anggota yang akan menyidangkan kasus pembunuhan Jamaluddin yang merupakan hakim pengadilan Negeri Medan.

“Pihak pengadilan telah menunjuk majelis hakim perkara pembunuhan hakim Jamaluddin untuk menyidangkan perkara ketiga terdakwa Zuraida Hanum, Terdakwa Zuraida ini merupakan istri kedua hakim Jamaluddin yang dibunuh itu, dan terdakwa Jepri Pratama serta Reza selalu eksekutor kasus pembunuhan itu,” ucap Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku OYong kepada wartawan, Senin (23/3/20) sore.

Dilanjutkannya, untuk jadwal sidang perdana, pihak pengadilan telah menentukan tanggalnya yakni 31 Maret 2020 mendatang. Nantinya sidang akan digelar di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan.

Masih menurut, Tengku Oyong, dua anggota majelis hakim yang bakal menyidangkan ketiga terdakwa adalah hakim baru.

“Hakim Dahlia Panjaitan dari Pekanbaru dan Hakim Immanuel dari Bengkulu. Keduanya baru bertugas di Pengadilan Negeri Medan,” ucapnya.

Tengku Oyong juga memaparkan nantinya untuk persidangan akan dilakukan pembatasan terutama jarak antar pengunjung sidang.

“Jadi sudah jarak yang ditentukan ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan,” ujarnya.

Sebagaimana yang telah ditentukan bahwa pengunjung sidang harus di cek suhu badannya dan harus mencuci tangan dengan caira Hand Sanitiezer.(amsal)

Reporter : Amsal
Redaktur : Herman

Related Articles

Latest Articles