15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Anggota DPR RI Soroti Praktik Penipuan Cinta dari Dalam Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mempertanyakan bagaimana praktik love scam atau penipuan cinta bisa dilakukan para napi dari penjara, sampai-sampai merugikan para korbannya hingga hampir Rp500 juta.

Hinca mengaku telah menerima data praktik love scam oleh para napi, padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang. Para pelaku itu juga bisa leluasa memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video.

“Nipu dari dalam [penjara]. Bikin love scam,” kata Hinca kepada CNN Indonesia, Kamis (31/8/23).

Baca Juga: 88 Warga Tiongkok Ditangkap, Modus Penipuan Cinta Berbasis Online

Dia menyesalkan adanya praktik tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel. Pratik Love scam dilakukan para napi untuk memeras para korban yang umumnya perempuan.

Pelaku seolah-olah menjalin hubungan romantis hingga meminta korbannya membagikan video asusila. Rekaman itu kemudian dipakai menjadi senjata untuk mengancam para korbannya agar memberikan uang.

Hinca mendesak Ditjen Pemasyarakatan untuk mengawasi praktik penggunaan ponsel dari penjara karena praktik love scam diduga tidak dilakukan secara perorangan.

Baca Juga: Demokrat Turunkan Baliho Anies Baswedan

“Buktinya, kalau dia ketat kan nggak bisa masuk itu hp. Atau, jangan-jangan ada yang nyewakan di dalem? Bisa jadi kan. Banyaknya manusia gitu,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.

“Desakan kita, rutinlah melakukan pengawasan. Melekat. Dan aturan main yang sangat ketatlah. Karena melakukan kejahatan dari dalam, orang yang terhukum, gila itu jadinya,” imbuhnya.

Hinca telah mengungkap persoalan ini saat gelaran rapat dengar pendapat di DPR Juni lalu. Hinca heran persoalan seperti ini bisa luput dari pengawasan.

Related Articles

Latest Articles