21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

88 Warga Tiongkok Ditangkap, Modus Penipuan Cinta Berbasis Online

Batam, MISTAR.ID

Puluhan warga negara  Tiongkok ditangkap di Indonesia, karena dicurigai menjalankan sindikat penipuan cinta berbasis online yang menjerat ratusan korban di China.

Bertindak berdasarkan petunjuk dari rekan-rekan mereka di Tiongkok, polisi Indonesia menangkap 83 orang pria dan 5 wanita di salah satu kawasan industri di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (29/8/23).

Polisi mengatakan, sindikat itu memeras ratusan korban di China dan banyak di antaranya merupakan pejabat publik.

Baca juga: Ribuan Hektar Sawah di Tiongkok Gagal Panen Akibat Pemanasan Global

“Kami sedang menyelidiki apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI) di antara korban. Jika tidak ada, penipu akan segera dideportasi,” kata Juru Bicara Polda Kepri, Zahwani Pandra Arsyad, kepada AFP, pada Rabu (30/8/23).

Para penipu diduga berpura-pura memiliki perasaan romantis terhadap korbannya selama panggilan video berlangsung.

Penipu wanita dituduh merayu para korban, sebelum meminta mereka melakukan tindakan seksual selama panggilan berlangsung, sementara tersangka lainnya merekam video tersebut.

Diketahui, para tersangka disinyalir memeras korbannya, dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial (medsos), jika menolak mengirimkan uang.

Baca juga: Menlu RI: Waktunya Asia Tenggara dan Tiongkok Memikirkan Tantangan di Laut Cina Selatan

Tidak jelas berapa lama kelompok ini telah beroperasi. Termasuk berapa banyak pendapatan yang mereka peroleh.

Sebelumnya polisi mengatakan, banyak penipu telah pindah ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, setelah China menindak jaringan domestik itu.

Pada tahun 2019, polisi menangkap 85 warga negara Tiongkok dan 6 warga Indonesia atas penipuan online yang menipu korbannya hingga jutaan dolar. ((chlnws/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles