2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Akademisi dan Mahasiswa di Medan Tanggapi Pimpinan KPK Terpilih

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029, melalui sidang paripurna, Kamis (5/12/24).

Hasil voting menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, sedangkan empat wakil ketua adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Menanggapi keputusan ini, Forum Dekan Fakultas Hukum (Fordek FH) dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Ketua STIH PTM) se-Indonesia menilai pemilihan Capim KPK memiliki persoalan legitimasi dalam proses seleksi.

Ketua Fordek FH & Ketua STIH PTM sekaligus Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, menilai dari 10 calon pimpinan KPK tidak memiliki rekam jejak yang memuaskan.

Baca juga: Ketua KPK Tak Tertarik Konsep Berantas Korupsi dari Capres

“Dari awal keluarnya sepuluh nama calon pimpinan yang keluar, saya sudah memperhatikan terkait integritas, rekam jejak serta independensi politik yang dimiliki para calon,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (6/12/24).

Situasi ini, menurut Faisal, justru berpotensi menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan.

“Melihat laporan berbagai organisasi masyarakat sipil, Fordek FH & Ketua STIH PTMA mencatat ada sejumlah pimpinan KPK yang kontroversial,” ungkapnya.

“Johanis Tanak, yang sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, diduga pernah melanggar kode etik karena pertemuan dengan tersangka kasus suap penandatanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan komisaris PT Wika Beton pada 2023 lalu,“ sambungnya.

Related Articles

Latest Articles