17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

12 Ribu Kartu BPJS Gratis Warga Medan Dinonaktifkan , Ini Penjelasannya

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH meminta warga memanfaatkan reses anggota dewan untuk menuangkan aspirasinya. Karena banyak program pemko yang pernah didengar tapi belum diketahui bagaimana cara pengurusannya, terkhusus program bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu.

Politisi Partai Demokrat ini mengemukakan, ada program BPJS PBI (Program Bantuan Iuran) atau gratis yang ditanggung oleh APBD tahun 2021. Karena di tahun ini (2021) pemko menganggarkannya untuk 100.000 orang warga kurang mampu untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis lewat BPJS PBI. Bagi yang belum pernah punya  Jamkesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang bersumber dari pemerintah agar segera mengurusnya.

“Silahkan urus surat keterangan tidak mampu di kelurahan, boleh melalui saya mengurusnya. Peserta BPJS mandiri tapi tidak mampu lagi membayar,  lunasi dulu tunggakannya, lalu minta kartu BPJSnya disetop, baru bisa kita urus yang gratis,” kata Parlindungan Sipahutar saat ditemui Senin (20/12/21).

Baca juga:TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

Parlindungan pun mengatakan saat melaksanakan reses III tahun 2021 sesi I, Sabtu (18/12/21) di Jalan Tangkul 1, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Sesi II, Minggu (19/12/21) dilaksanakan di Jalan Durung, Kompleks Durung Mansion, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Kemudian kata Parlindungan, ada bantuan pemerintah berupa PKH (Program Keluarga Harapan), banyak bantuan-bantuan pemerintah kepada masyarakat tapi  tidak tahu bagaimana cara mengurusnya dan apa persyaratannya. Masyarakat banyak tidak tahu karena minim informasi.

“Makanya saya sebagai wakil rakyat hadir memfasilitasi warga dengan pemko lewat reses ini, makanya marilah kita manfaatkan,” terangnya.

Hadir pada reses, Rinaldi Sitorus Kordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Tembung Zulkifli S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Sidorejo Hilir Syamsul Alam Nasution, PH Seklur Sidorejo Hilir Frandika Rama Nasution, Ilham Yusuf dari Dinas PU UPT Wilayah Medan Timur dan dr Chairumahnum dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Jalan Tangkul.

dr Chairumahnum dari Pustu Jalan Tangkul menerangkan, untuk mengurus BPJS PBI terlebih dahulu mengurus surat tidak mampu di kelurahan. Kemudian dibawa ke Dinas Sosial, untuk disahkan kalau keluarga tersebut benar-benar membutuhkannya.

Salah seorang warga bernama Sumiati melaporkan, kartu BPJS PBI miliknya dinyatakan pihak Puskesmas Jalan Sering sudah tidak aktif lagi. Menanggapi hal itu, dr Chairumahnum meminta agar Sumiati mencek langsung ke kantor BPJS jalan Karya.

Terkait adanya BPJS yang tiba-tiba tidak aktif, Rinaldi Sitorus dari Dinas Sosial mengatakan, selama tahun 2021, ada 12.000 BPJS PBI yang dinonaktifkan pemko, karena belum pernah dipakai sama sekali.

Peserta BPJS gratis harus memeriksakan kesehatannya walau tidak sakit. “Kalau ada kartu BPJS PBI kita, pergunakanlah sekali-kali, walaupun tidak sakit hanya memeriksa flu, demam yang penting tetap digunakan. Karena kalau tidak digunakan dianggap orangnya tidak ada,” terang Rinaldi.

Untuk mengaktifkan kartu nonaktif supaya membuat surat permohonan ke Dinas Sosial, bisa difasilitasi oleh anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar.

Syaratnya, menyertakan KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Di APBD 2022, pemko mengagarkan Rp30 miliar untuk BPJS PBI, sehingga persoalan kesehatan di Kota Medan sudah hampir rampung.

Baca juga:TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

Masih terkait BPJS PBI, PH Seklur Sidorejo Hilir Frandika Rama Nasution menjelaskan cara mengurus BPJS gratis ini. Usulan BPJS PBI warga kurang mampu  dimusyawarahkan di kelurahan dengan memanggil tokoh masyarakat dan Kepling apakah layak jadi peserta BPJS ini. Kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial dan keluarlah BPKS yang akhirnya menjadi BPJS.

“Tapi prosedurnya, calon peserta BPJS PBI dimusyawarahkan dulu di kelurahan, layak atau tidak menerimanya. Karena di musyawarah itu diketahaui apakah warga tersebut keluarga tidak mampu atau berkemampuan. Maka datang saja ke kelurahan, sudah ada operator yang bertugas menerima usulan kebutuhan kita,” tuturnya.(amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles