Kabupaten Labusel Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Wabup Labusel Ahmad Padli. (f: oel/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ahmad Padli Tanjung menyampaikan dalam rangka mendukung program pemerintah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan berbagai perbaikan dan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Perbaikan dan Inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil Labusel diantaranya:
1. KTP Elektronik: masa berlaku seumur hidup, menghilangkan NIK ganda, dan pencetakan dokumen dilakukan secara lokal.
2. Kartu Keluarga (KK): versi 7 menggantikan versi 6, memudahkan pengelolaan data keluarga.
3. Penggratisan Dokumen: KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan dokumen lainnya.
4. Sistem Jemput Bola: pelayanan perekaman KTP-El dan dokumen kependudukan lainnya di desa-desa dan sekolah.
5. Kerjasama dengan OPD: pemanfaatan data kependudukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 102 Tahun 2019.
6. Jaringan SIAK Terpusat: meningkatkan efisiensi dan keamanan data.
7. Identitas Kependudukan Digital (IKD): memudahkan masyarakat membawa dokumen kependudukan secara digital.
Sementara itu, tantangan dan solusi untuk meningkatkan pelayanan, Disdukcapil diminta untuk:
1. Meningkatkan pencetakan KTP elektronik.
2. Sosialisasi perubahan KK versi 7.
3. Sosialisasi KTP elektronik seumur hidup.
4. Mencegah pungli dengan sosialisasi penggratisan dokumen.
5. Meningkatkan pelayanan di daerah terpencil.
6. Mengoptimalkan penggunaan jaringan SIAK terpusat dan IKD. (oel/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jelang Rilis Ekonomi China, Bursa Asia Pagi Ini Dibuka Lesu