Rehabilitasi Jantung Pascaoperasi Bisa Gunakan BPJS Kesehatan


Kepala Sub Instalasi Rawat Inap dan Intervensi Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP H Adam Malik Medan, dr Abdul Halim Raynaldo, SpJP(K), FIHA. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Sub Instalasi Rawat Inap dan Intervensi Pusat Jantung Terpadu (PJT) RSUP H Adam Malik Medan, dr Abdul Halim Raynaldo SpJP(K) FIHA menyampaikan pembiayaan rehabilitasi jantung pascaoperasi bisa menggunakan beberapa pilihan.
"Segala jenis pembiayaan untuk rehabilitasi jantung bisa digunakan, khususnya BPJS Kesehatan. Sehingga pasien jantung akan mendapatkan keuntungan dari tindakan rehabilitasi tersebut," ujar dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Jumat (25/4/2025).
Pascaoperasi jantung, sambung Abdul, para pasien harus menerima layanan rehabilitasi untuk jantungnya, baik itu pasca bedah jantung, pemasangan ring jantung dan lainnya.
"Setelah kateterisasi jantung untuk memasang ring (stent), diperlukan tindakan rehabilitasi jantung, agar pasien kembali pulih dan rehabilitasi jantung berguna bagi orang yang belum terkena penyakit jantung," tuturnya.
Dokter spesialis rehabilitasi jantung itu juga menyampaikan RSUP H Adam Malik memiliki ruangan rehabilitasi jantung di Unit Prevensi dan Rehabilitasi Jantung di Gedung PJT lantai lima.
"Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan ini memiliki sejumlah alat latihan fisik di ruangan rehabilitasi jantung seperti treadmill hingga sepeda statis yang terhubung untuk memantau ritme dan detak jantung," ucapnya. (berry/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Stunting di Kota Medan Menurun