Penyakit yang Ditangani BPJS Kesehatan Cabang Medan di 2025 Tak Ada Perubahan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan memastikan tidak ada perubahan jenis penyakit yang ditangani ataupun dilayani pada tahun 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dr Yasmine Ramadhana Harahap mengatakan, tidak ada perubahan pelayanan terkait jenis penyakit yang dijamin. "Insyaallah tidak ada perubahan jenis kriteria penyakit yang dijamin oleh program JKN dan kita ikut Perpres juga," ujarnya, pada Jumat (24/1/25).
Yasmine mengatakan, hal tersebut masih sesuai berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga Perpes Nomor 82 Tahun 2018 tentang Dasar Jenis Penyakit yang Dijamin.
Masyarakat, dikatakan dia, tidak perlu khawatir, namun perlu diimbau untuk memastikan status kepersetaan peserta itu selalu aktif. "Masyarakat hanya perlu memastikan status kepesertaan peserta itu selalu aktif. Artinya aktif ini kalau masyarakat bayar secara mandiri ya, berarti rutin bayaran sebelum tanggal ke-10," ungkapnya.
"Kalau dari perusahaan, pastikan sudah terdaftar dari perusahaan, dan perusahaannya tidak menunggak, makanya tidak ada salahnya juga, dicek juga secara rutin," sambungnya.
Terakhir, ia menegaskan jika masyarakat harus terus mengikuti prosedur dan menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit. (berry/hm24)