Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
KESEHATAN

HMPV tak Masuk Status Pandemi, Ini Alasan Kemenkes

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2025 10:22
118
hmpv_tak_masuk_status_pandemi_ini_alasan_kemenkes_

Wamenkes RI, Prof Dante Saksono Harbuwono (f:berry/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan alasan Human Metapneumovirus (HMPV) tak ditetapkan sebagai status gawat atau status pandemi.

Wakil Kementerian Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof Dante Saksono Harbuwono menyampaikan alasan Indonesia tidak menetapkan status pandemi terkait HMPV setelah melakukan evaluasi.

"Kita terus melakukan evaluasi, kemudian evaluasinya bagaimana? yakni dengan mendeteksi yang namanya influenza like illness (ILI) (penyakit menyerupai influenza)," ungkapnya, Jumat (17/1/25).

Jika ILI-nya meningkat, Prof Dante mengatakan Kemenkes mesti mendeteksi dan sementara hasil dari deteksi pihaknya, di seluruh Indonesia belum ada peningkatan ILI.

"Belum ada peningkatan ILI, jadi kita anggab belum ada dan belum menetapkan status gawat atau status pandemi untuk HMPV," ujarnya.

Berbeda dengan Covid-19, Prof Dante menjelaskan, Covid-19 secara patofisiologi atau secara kedokteran itu, akan terlibat faktor inflamasi, faktor peradangan dan faktor koagulasi pengumpalan darah yang menyebabkan orang cepat wafat.

"Tapi kalau ini (HMPV), tidak ada inflamasi, tidak ada hiperkoagulasi (pembekuan/penggumpalan darah), hanya seperti flu biasa yang menyebabkan infeksi di saluran nafas saja," katanya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu juga memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir tentang HMPV, masyarakat hanya perlu menjalankan protokol kesehatan.

"Bagi masyarakat yang penting adalah menjalankan protokol kesehatan secara baik, seperti saat Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mudah-mudahan kita tidak terkena," pungkasnya. (berry/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES