Dinkes Sumut Siapkan 8 Langkah Penanganan Kasus Campak di Awal 2026

Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy (kiri) (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, mengungkapkan delapan upaya yang telah disiapkan pihaknya untuk mengatasi kasus suspek dan positif campak pada awal tahun 2026.
“Pertama, melakukan pemantauan kasus melalui pelaporan rutin yang dikirimkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Kedua, melakukan pemantauan ketat di wilayah yang terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) guna mewaspadai adanya tambahan kasus,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (11/3/2026).
Faisal menjelaskan, langkah ketiga adalah melakukan verifikasi dan koordinasi terhadap dugaan KLB campak yang terjadi di kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan tindakan penanggulangan.
“Keempat, melaksanakan pengiriman dan pemeriksaan spesimen suspek campak yang dikirimkan oleh kabupaten/kota. Kelima, melakukan advokasi lintas program dan sektor guna meningkatkan langkah penanggulangan,” ucapnya.
Selanjutnya, langkah keenam adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pelaksanaan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus suspek campak, serta memastikan setiap kasus campak klinis mendapatkan penanganan sesuai gejala.
“Ketujuh, meningkatkan kapasitas serta melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan surveilans campak di kabupaten/kota setiap bulan. Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rantai dingin vaksin serta ketersediaan logistik,” tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan per 4 Maret 2026, tercatat 387 kasus suspek campak dilaporkan di wilayah Sumatera Utara sejak awal tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 18 kasus campak terkonfirmasi positif.
Selain itu, terdapat tiga daerah yang menetapkan status KLB campak, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang telah melaporkan KLB sejak 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini, serta Kabupaten Batu Bara yang menetapkan KLB campak pada awal Maret 2026.















