Polsek Indrapura Tangkap Terduga Pencuri di Rumdis Pendeta
polsek indrapura tangkap terduga pencuri di rumdis pendeta
Batu Bara, MISTAR.ID
Polsek Indrapura menangkap seorang pria pengangguran inisial RS (38) warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada Minggu (24/11/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka diduga melakukan curat di rumah dinas (rumdis) pendeta GPDI Immanuel Cinta Damai di Dusun Simpang Kelapa Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
“Aksi pencurian tersebut dilakukan RS saat rumdis sedang ditinggal dalam keadaan tanpa penghuni, Sabtu (17/11/24) pagi,” jelas Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, Minggu (24/11/24).
Baca juga : Polsek Indrapura Tangkap Tersangka Pelaku Pencurian Peralatan Karaoke
Begitu kembali ke rumdisnya, korban Pendeta Ramlan Manurung melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan seng atas yang berada di dapur serta jendela pintu samping sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
Lalu korban mengecek isi rumah dan diketahui 5 pasang sepatu, 3 dandang, 3 kuali, 1 unit kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 3kg, 3 bilah parang, dan beras 20 kg serta uang sebanyak Rp2 juta telah hilang.
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Pembacokan di Bangun Purba