Korsel, MISTAR.ID
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan, Choi Sang-mok, resmi menjabat sebagai presiden sementara pada Jumat (27/12/24). Hal ini terjadi setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Han Duck-soo, yang sebelumnya menjabat sebagai presiden sementara negara itu.
Choi menjadi orang ketiga yang memegang jabatan presiden Korea Selatan dalam bulan ini. Ia menggantikan Han Duck-soo, yang dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi serta tuduhan terkait keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini.
Han juga dituduh menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon-hee.
Presiden Yoon sendiri telah dinonaktifkan sejak 14 Desember setelah parlemen memakzulkannya atas tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan. Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang memproses mosi pemakzulan tersebut, yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk memutuskan.
Baca juga:Â Tunawisma di AS Meningkat 18 Persen
Dalam pernyataan resminya, Choi berjanji untuk menjaga stabilitas nasional di tengah situasi politik yang penuh gejolak. “Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional,” ujar Choi, seperti dikutip dari kantor berita Yonhap.
Choi juga telah berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan, Jenderal Kim Myung-soo, untuk menegaskan pentingnya menjaga aliansi kuat dengan Amerika Serikat, yang memiliki sekitar 28.500 tentara di Korea Selatan. Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan militer harus tetap dijaga untuk mencegah langkah gegabah dari Korea Utara.
Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen yang dikuasai oleh oposisi Partai Demokrat, ia kemungkinan akan tetap menjabat hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan nasib Presiden Yoon.
Apabila Mahkamah menguatkan pemakzulan Yoon, pemilu presiden baru harus digelar dalam waktu dua bulan setelah keputusan tersebut diumumkan. Korea Selatan pun berada dalam fase krusial, dengan pergantian kekuasaan presiden yang telah terjadi tiga kali sejak 3 Desember lalu. (ant/hm25)