Uni Eropa Perpanjang Sanksi kepada 1.500-an Warga Rusia
uni eropa perpanjang sanksi kepada 1500 an warga rusia
Brussels, MISTAR.ID
Uni Eropa lagi-lagi memperpanjang sanksi anti-Rusia yang diberlakukan terhadap sekitar 1.500 individu dan 205 entitas hukum karena diduga melanggar integritas wilayah Ukraina selama enam bulan lebih. Hal itu tertulis dalam pernyataan Dewan Uni Eropa yang dipublikasi pada Senin (13/3/23) waktu setempat.
“Sanksi terus diberlakukan terhadap 1.473 individu dan 205 entitas,” tulis penyataan itu. Sanksi itu diperpanjang sampai 15 September 2023.
Baca Juga:Uni Eropa Kembali Jatuhkan Sanksi kepada Junta Myanmar
Keputusan itu diambil tanpa diskusi. Uni Eropa membuat daftar hitam untuk Rusia sejak Maret 2014 dan diperpanjang selama enam bulan setiap periode itu.
Semua orang yang masuk daftar sanksi dilarang memasuki wilayah Uni Eropa. Uni Eropa juga membekukan aset finansial milik orang Rusa di Uni Eropa dan melarang perusahaan-perusahaan Eropa melanjutkan kontak apa pun dengan mereka.(antara/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Jawab Permasalahan Daerah, Gubernur Edy Wajibkan Metode Bottom-up Dalam Penyusunan RKPD 2024NEXT ARTICLE
Perawatan Kulit Saat Puasa Sangat Perlu