Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Sidang Kasus Genosida di Gaza akan Digelar 11-12 Januari 2024

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 4, 2024 08:54
14
sidang_kasus_genosida_di_gaza_akan_digelar_11_12_januari_2024

sidang kasus genosida di gaza akan digelar 11 12 januari 2024

Indocafe

Den Haag, MISTAR.ID

Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang mengenai proses yang diluncurkan Afrika Selatan terhadap Israel terkait perang Gaza pada tanggal 11 dan 12 Januari mendatang.

Kantor berita Reuters, dalam keterangannya dikutip Kamis (4/12/24) menyatakan, Afrika Selatan telah meminta ICJ untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.

Baca Juga : RI Dorong Mahkamah Internasional Adili Israel karena Genosida di Gaza

Israel sendiri akan hadir di hadapan Pengadilan untuk menentang tuduhan tersebut. Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua pekan untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang.

Putusan Pengadilan bersifat finalm tetapi tidak mempunyai wewenang untuk menegakkannya. Para pejabat Israel dikabarkan khawatir dengan keputusan Mahkamah Internasional karena dapat semakin merusak citra negara itu jika pengadilan menyatakan rezim kolonial Zionis melakukan genosida di Gaza. (mtr/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar