Sebulan Tak Ada Kabar, Presiden Xi Jinping Copot Menlu Qin Gang
sebulan tak ada kabar presiden xi jinping copot menlu qin gang
Beijing, MISTAR.ID
Presiden China, Xi Jinping mencopot Qin Gang sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) China pada Selasa (25/7/23) setelah dia menghilang dari pandangan publik.
Menurut laporan Reuters, Qin terakhir kali muncul di depan umum pada 25 Juni setelah bertemu dengan pejabat dari Sri Lanka, Vietnam, dan Rusia. Sejak Desember 2022, ia diangkat menjadi Menteri Luar Negeri.
“Qin Gang telah dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri,” tulis media pemerintah China, Xinhua.
Baca juga : Dua Hari di China, Jokowi Dijadwalkan Berjumpa Xi Jinping dan Pengusaha Besar
Jadi siapa yang akan menggantikan Qin Gang? Qin digantikan oleh seorang diplomat senior yang pernah menjabat Menteri Luar Negeri, Wang Yi.
“Legislatif tinggi China memilih untuk menunjuk Wang Yi sebagai Menteri Luar Negeri dalam sesi hari Selasa,” sebut laporan di Xinhua.
Pencopotan dan pergantian Menteri Luar Negeri itu berdasarkan keputusan sesi keempat Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-14.
Baca juga : 11 Orang Tewas Akibat Runtuhnya Atap Gimnasium Sekolah di China, Satu Ditangkap
Xi menandatangani perintah presiden untuk melaksanakan dekrit tersebut. Selain sesi ini, Wang Yi saat ini menjadi anggota Komite Politbiro Tiongkok.
Wang Yi juga pernah menjabat Menteri Luar Negeri China dari 2013 hingga 2022. Pada 2015 ia diangkat menjadi anggota dewan negara.
Sebelum menjadi Menteri Luar Negeri, Wang Yi menjabat sebagai wakil Menlu dari tahun 2001 hingga 2004. Pada wakil menteri terakhirnya, ia dipercaya sebagai Duta Besar China untuk Jepang.
Baca juga : Jepang Menutup Chip China, Xi Jinping Kalang Kabut
Kemudian, pada tahun 2008, Wang Yi diangkat sebagai Direktur Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara, menurut situs perdagangan resmi AS-China.
Wang Yi lahir pada tahun 1953. Ia belajar di Beijing International Studies University (Beijing 2nd Foreign Studies University) dan lulus pada tahun 1982. (xinhua/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
ASN Terima BLT, Pangulu: Pemerintah Tak Melarang