Ogah Pakai Nama Teluk Amerika, Trump Larang Wartawan AP Liputan
Donald Trump. (f: AP/mistar)
Amerika Serikat, MISTAR.ID
Kantor berita The Associated Press (AP) dilarang mengirimkan reporter untuk meliput acara penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Larangan ini muncul setelah AP menegaskan penolakannya untuk menggunakan nama "Teluk Amerika" sebagai pengganti "Teluk Meksiko" sesuai keinginan Trump dalam pemberitaan.
"Sebagai organisasi berita global, The Associated Press menyajikan jurnalisme yang faktual dan nonpartisan kepada miliaran orang di seluruh dunia setiap hari," kata Pemimpin Redaksi AP, Julie Pace, dalam pernyataannya, kemarin.
"Hari ini, Gedung Putih memberi tahu kami bahwa jika AP tidak menyesuaikan standar editorialnya dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, maka AP akan dilarang meliput acara di Ruang Oval. Sore ini, reporter AP secara resmi dicegah untuk menghadiri acara penandatanganan perintah eksekutif tersebut," ujarnya.
Pace menyatakan kekhawatirannya bahwa pemerintahan Trump mungkin akan menghukum AP dan jurnalis lain di masa depan atas jurnalisme independen.
"Membatasi akses kami ke Ruang Oval berdasarkan isi pemberitaan AP tidak hanya sangat menghambat akses publik terhadap berita independen, tetapi juga secara terang-terangan melanggar Amandemen Pertama," ucap Pace, seperti yang dikutip The Guardian.
Asosiasi Wartawan Koresponden Gedung Putih (WHCA) juga mengkritik keputusan tersebut dalam pernyataannya yang dipublikasikan di media sosial.
"Gedung Putih tidak memiliki wewenang untuk menentukan bagaimana organisasi berita melaporkan suatu peristiwa, dan tidak seharusnya menghukum jurnalis yang bekerja hanya karena mereka tidak setuju dengan keputusan editorialnya," ujar Presiden WHCA, Eugene Daniels.
"Keputusan pemerintahan ini untuk melarang reporter Associated Press meliput acara resmi yang terbuka untuk media hari ini sungguh tidak dapat diterima," tambahnya.
Tak lama setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika serta mengubah nama Denali, puncak tertinggi di Amerika Utara, menjadi Mount McKinley, nama lama sebelum Presiden Barack Obama menggantinya pada 2015.
Beberapa hari setelah perintah eksekutif tersebut, AP menerbitkan pedoman redaksi yang menyatakan bahwa mereka "akan tetap merujuk pada nama aslinya sambil mengakui perubahan nama yang ditetapkan Trump."
AP menegaskan bahwa Teluk Meksiko telah dikenal dengan nama itu selama "lebih dari 400 tahun" dan negara-negara lain serta lembaga internasional tidak diwajibkan untuk mengakui perubahan tersebut.
Namun, hal yang berbeda berlaku untuk Mount McKinley. Karena gunung di Alaska tersebut "sepenuhnya berada dalam wilayah Amerika Serikat" dan Trump memiliki kewenangan penuh untuk mengganti namanya, AP menyatakan bahwa mereka akan menggunakan nama Mount McKinley.
Gaya pemberitaan AP tidak hanya digunakan oleh lembaga tersebut, tetapi juga oleh ribuan jurnalis dan penulis di seluruh dunia.
Sebagian besar organisasi berita, termasuk Reuters, tetap menyebutnya sebagai Teluk Meksiko, meskipun Reuters mencantumkan konteks terkait perintah eksekutif Trump dalam pemberitaannya.
Langkah AP ini berbeda dari beberapa organisasi besar lainnya, termasuk Google, yang telah mengonfirmasi perubahan nama di Google Maps untuk wilayah AS, menggantikan Teluk Meksiko dengan Teluk Amerika. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Indonesia-Turki Sepakati Sejumlah Kerja Sama Strategis