Meta dan Instagram Digugat 33 Negara Bagian AS, 9 Gugatan Lagi Segera Menyusul
meta dan instagram digugat 33 negara bagian as 9 gugatan lagi segera menyusul
California, MISTAR.ID
Meta digugat oleh 33 negara bagian di Amerika Serikat (AS) dengan tuduhan merusak kesehatan mental anak muda akibat penggunaan Instagram. Gugatan yang diajukan di California itu menuduh perusahaan telah dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja menggunakan media sosial sehingga mereka kecanduan.
Jaksa agung dari puluhan negara bagian di AS menggugat Instagram dan perusahaan induknya, Meta, atas dampaknya terhadap pengguna muda, menuduh korporasi tersebut berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental anak muda melalui sifat adiktif platform media sosial mereka.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Oakland, California, Selasa (24/10/23) mengklaim bahwa Meta, yang juga mengoperasikan Facebook, telah berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari platformnya dan dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja untuk menggunakan media sosial secara adiktif dan kompulsif.
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup di Polandia Setelah Skandal Seks Gay di Keuskupan
“Meta telah memanfaatkan teknologi yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk memikat, melibatkan, dan pada akhirnya menjerat anak-anak dan remaja. Motifnya adalah keuntungan,” bunyi petika gugatan tersebut, seperti dikutip Guardian.
Gugatan itu juga menuduh Meta telah berusaha memastikan bahwa anak muda menghabiskan waktu sebanyak mungkin di media sosial meskipun mereka tahu bahwa otak remaja rentan terhadap kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk suka dari pengguna lain tentang konten mereka.
“Meta telah menipu dengan menyangkal secara terbuka bahwa media sosialnya berbahaya,” kata gugatan tersebut.
PREVIOUS ARTICLE
Fokus Lensa : Jalan Ditutup, Pelanggan Plat pun Kian Menyusut