15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Mantan Presiden AS Donald Trump Tak Terima Keputusan Hakim: Saya Akan Banding

New York, MISTAR.ID

Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-45, Donald Trump akan menjalani sidang pada 4 Maret 2024 atas dugaan konspirasi subversi Pemilu 2020.

Jadwal sidang yang diputuskan hakim bersamaan dengan momen pemungutan suara Pilpres yang digelar di 12 negara bagian AS. Pilpres itu akan memilih Donald Trump dengan pesaingnya dari Partai Republik.

Trump sendiri mengaku kecewa dengan keputusan hakim. Menurutnya, hakim bertindak bias dan membencinya. Namun ia memastikan akan banding.

“Hari ini hakim yang bias dan membenci Trump telah memberi saya perpanjang waktu dua bulan, persis seperti yang diinginkan pemerintah korup, SUPER TUESDAY!” tulis Trump.

Baca juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Resmi Dipenjara, Kasus Pembatalan Pemilu 2020

“Saya akan BANDING!” katanya Trump menambahkan tulisannya.

Jaksa negara bagian New York dan Georgia, yaitu Jack Smith dan lainnya, telah menjatuhkan empat dakwaan pidana terhadap Trump. Namun yang paling bahaya bagi pria berusia 77 tahun itu adalah kasus yang diajukan ke Chutkan.

Diperkirakan itu akan menimbulkan bahaya hukum terbesar terutama jika kasus tersebut menjadi kasus pertama yang akan menjadi kalender hukum yang sibuk bagi Trump.

Trump sendiri terus mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan jaksa.

Baca juga: Donald Trump Mengaku Akan Serahkan Diri Kamis Ini

Smith telah meminta memulai sidang pada 2 Januari 2024, namun pengacara Trump, John Lauro, menggambarkan usulan tersebut sebagai “permintaan untuk sidang terbuka, bukan sidang yang cepat,” dan menyebut gagasan untuk memberikan waktu persiapan hanya empat bulan sebagai hal yang tidak masuk akal dan konyol.

“Kami pasti akan mematuhi keputusan Yang Mulia, sebagaimana harus kami lakukan,” katanya kepada Chutkan setelah dia mengumumkan keputusannya, Senin (28/8/23).

Namun dia menambahkan, “Tanggal persidangan akan menghilangkan kesempatan Presiden Trump untuk mendapatkan bantuan penasihat yang efektif.”

Baca juga: Donald Trump Diminta Menyerahkan Diri Sebelum 25 Agustus 2023

Dalam persidangan Maret 2024, Trump akan diadili di New York atas tuduhan membayar uang tutup mulut pada malam Pemilu kepada seorang bintang porno, dan di Florida pada Mei karena dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia pemerintah.

Trump dan 18 terdakwa lainnya juga menghadapi dakwaan pemerasan di Georgia atas upaya mereka untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020 di negara bagian selatan tersebut.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles