15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Dua Orang DPO Kasus Pencurian ATM Belum Diamankan, Sumaryono Enggan Berkomentar

Medan MISTAR.ID

Sampai hari ini, Yanto dan Alpian alias Pian, dua orang DPO Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam kasus pencurian sekaligus pembobolan ATM Bank di Sumut belum diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Status DPO keduanya disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.

Kapolda sebut, pihaknya telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sekaligus pembobolan ATM Bank. Dalam ungkapan tersebut, ada lima orang tersangka diamankan dan dua orang masih berstatus DPO.

Terpisah, Dirkrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono, saat dikonfirmasi mistar.id terkait dua orang DPO tersebut, enggan memberikan komentar.

Baca juga: 2 Buronan Kasus Pencurian ATM Masih Saudara Kandung Otak Pelaku

Konfirmasi yang dikirim dari Senin (28/8/23) siang, belum dijawab hingga Selasa (29/8/23) pagi. Padahal pesan yang dilayangkan terlihat sudah dibaca (centang biru).

Diberitakan sebelumnya, ternyata Yanto dan Alpian merupakan saudara kandung dari Muhamad Agusli yang merupakan otak pelaku. Yanto merupakan adek kandang dari Muhamad Agusli, sementara Alpian alias Pian merupakan abang kandungnya.

Belakangan diketahui Yanto dan Alpian alias Pian merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada saat terlibat, Yanto dan Alpian bertugas untuk mengeluarkan dan mengoper barang atau alat yang digunakan kepada Muhamad Agusli. Berupa alat las, linggis dan alat yang dibutuhkan lainnya. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles