Tuesday, March 18, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Israel Dituding Tingkatkan Aneksasi di Tepi Barat

journalist-avatar-top
Selasa, 18 Maret 2025 18.26
israel_dituding_tingkatkan_aneksasi_di_tepi_barat

Bendera Israel. (f:dok/mistar)

news_banner

Jenewa, MISTAR.ID

Israel melakukan aneksasi atau telah memperluas dan mengonsolidasikan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari integrasi wilayah ini ke dalam Negara Israel, yang melanggar hukum internasional.

Hal itu disampaikan pihak kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Selasa (18/3/2025). Demikian dilansir media reuters.

Laporan tersebut, yang didasarkan pada penelitian antara 1 November 2023 dan 31 Oktober 2024, menyatakan telah terjadi perluasan "yang signifikan" permukiman Israel di Tepi Barat.

Adapun yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan mengutip laporan oleh organisasi nonpemerintah Israel tentang puluhan ribu unit perumahan yang direncanakan di permukiman baru atau yang sudah ada.

Temuan tersebut akan dipresentasikan ke Dewan HAM PBB bulan ini dan muncul di tengah meningkatnya ketakutan akan aneksasi di kalangan warga Palestina, seiring perubahan kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump dan pembangunan pos-pos pemukim baru di wilayah Tepi Barat yang dipandang sebagai bagian dari negara Palestina masa depan.

"Pemindahan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya oleh Israel merupakan kejahatan perang," kata Komisaris Tinggi PBB, Volker Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut, dan mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang berarti.

"Israel harus segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman dan mengevakuasi semua pemukim, menghentikan pemindahan paksa penduduk Palestina, dan mencegah serta menghukum serangan oleh pasukan keamanan dan pemukimnya," katanya.

Israel menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB awal tahun ini, dengan tuduhan bias anti-Israel yang kronis. Misi diplomatiknya di Jenewa tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.

Sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.

Israel Membantah

Sebagian besar negara menganggap pemukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang sebagai ilegal. Israel membantah hal ini, dengan alasan hubungan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut.

Penentangan Israel terhadap penyerahan kendali atas Tepi Barat semakin kuat karena kekhawatirannya akan terulangnya serangan pada 7 Oktober 2023 oleh militan yang dipimpin Hamas.

Militernya mengatakan sedang melakukan operasi kontraterorisme di Tepi Barat dan menargetkan tersangka militan.

Rencana penyediaan lebih lanjut layanan pemerintah Israel di pemukiman ini, "semakin melembagakan pola lama diskriminasi sistematis, segregasi, penindasan, dominasi, kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap rakyat Palestina," kata laporan itu. (*/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES