20.1 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Gugatan Afsel dalam Kasus Genosida, ICJ Bakal Bacakan Perintah Tambahan

Den Haag, MISTAR.ID

Mahkamah Internasional (ICJ) akan menyampaikan perintahnya mengenai permintaan tindakan sementara tambahan dalam kasus genosida hari ini yang digelar di Den Haag.

“Sidang umum akan berlangsung pada pukul 15.00 di Istana Perdamaian di Den Haag, dimana Hakim Nawaf Salam, Ketua Pengadilan, akan membacakan Perintah Pengadilan,” kata pengadilan tinggi PBB dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita Anadolu, Jumat (24/5/24).

Pekan lalu ICJ mengadakan sidang dua hari untuk membahas tindakan sementara tambahan terhadap Israel. Hal ini diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.

Dilansir dari Reuters, pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta pengadilan untuk menerapkan tindakan darurat, dan mengatakan serangan Israel di kota Gaza selatan “harus dihentikan” untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.

Baca Juga : Mesir Tolak Rencana Israel Pindahkan Warga Gaza ke Sinai

Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, bersifat final dan mengikat, namun telah diabaikan di masa lalu. Pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk menegakkan hukum.

Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida dan menganggapnya tidak berdasar. Israel berargumentasi di pengadilan bahwa operasi di Gaza adalah untuk membela diri dan ditujukan pada militan Hamas yang menyerang Israel pada 7 Oktober.

Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan pada hari Kamis bahwa “tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza”.

Seorang juru bicara militer Israel mengatakan tentara beroperasi “dengan hati-hati dan tepat” di Rafah, tempat ratusan ribu warga Palestina mencari perlindungan dari pemboman dan operasi Israel di tempat lain di wilayah kantong Palestina.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles