Gaji Tak Dibayar, Seorang TKI Disiksa Majikan di Malaysia
gaji tak dibayar seorang tki disiksa majikan di malaysia
Ipoh | Mistar
Polisi Malaysia telah menahan tiga anggota keluarga majikan yang diduga melakukan penyiksaan kepada seorang perempuan TKI di rumah mereka di Taman Desa Pantai 2, Pantai Remis, dekat Manjung, pada Sabtu pekan lalu.
“Korban dilaporkan tidak dibayar gajinya sejak bekerja Agustus 2019, selain itu pembantu tersebut dikurung di rumah dan dipaksa bekerja setiap hari. Telinganya juga hampir robek,” ujarnya seperti dikutip kantor berita Bernama, Selasa (4/8/20).
Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Polisi Perak, Malaysia; Anuar Othman, mengatakan perempuan TKI berusia 31 tahun menderita luka-luka akibat disiksa oleh majikannya yang berusia 52 tahun dan kedua anaknya, masing-masing berusia 23 dan 17 tahun.
Anuar mengatakan tersangka perempuan yang telah menjadi majikan korban sejak Agustus 2019, dan kedua anaknya ditangkap setelah sebuah tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal Polisi Distrik Manjung, menyelamatkan korban pada pukul 20.45 malam pada 1 Agustus 2020.
Baca juga: Bareskrim Polri Sita 24 Kg Sabu Asal Malysia
Dia mengatakan korban telah dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum merinci identitas korban.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Anti-Penyelundupan Migran 2007 Malaysia.(sindo/hm07)
PREVIOUS ARTICLE
Gedung BRI Unit Pasar Sukaramai Medan Nyaris Terbakar