Thursday, July 2, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

China Berlakukan UU Persatuan Etnis, Tuai Kritik dari Kelompok HAM

Mistar.idKamis, 2 Juli 2026 pukul 10.01 WIB
china_berlakukan_uu_persatuan_etnis_tuai_kritik_dari_kelompok_ham

Ilustrasi. (Foto: VCG via Getty Images)

news_banner

Beijing, MISTAR.ID - China resmi memberlakukan Undang-Undang Persatuan Etnis dan Promosi Kemajuan mulai Rabu (1/7/2026). Aturan tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia (HAM) dan para ahli karena dinilai berpotensi menekan budaya, bahasa, dan identitas kelompok minoritas.

China memiliki 56 kelompok etnis yang diakui secara resmi, dengan etnis Han sebagai kelompok mayoritas yang mencakup sekitar 90 persen dari total populasi sekitar 1,4 miliar jiwa.

Undang-undang baru itu melarang tindakan yang dinilai "merusak persatuan etnis" atau "menciptakan perpecahan etnis". Aturan tersebut juga mewajibkan sekolah dan lembaga pemerintah menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa utama serta menerapkan kurikulum yang menanamkan rasa kebersamaan di kalangan masyarakat China.

Selain itu, orang tua diminta membimbing anak-anak agar "mencintai Partai Komunis China dan rakyat China". Pemerintah juga diwajibkan mendukung museum, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan dalam menyelenggarakan kegiatan yang mencerminkan sejarah serta kemakmuran nasional.

Pemerintah daerah turut diminta mendorong integrasi etnis melalui kebijakan perumahan. Sementara itu, ketentuan dalam undang-undang juga mencakup organisasi maupun warga negara China di luar negeri. Mereka dapat dimintai pertanggungjawaban apabila dianggap "merusak persatuan etnis" atau "menciptakan permusuhan etnis".

Sejak masih dalam tahap pembahasan, aturan tersebut telah mendapat sorotan dari kelompok HAM, termasuk para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam surat yang dikirim pada April lalu, para ahli HAM PBB menilai undang-undang itu berpotensi berdampak serius terhadap otonomi bahasa, budaya, dan agama komunitas etnis minoritas, termasuk Tibet, Uighur, dan Mongol.

Pengamat juga menilai kebijakan tersebut merupakan upaya Beijing untuk menempatkan identitas nasional di atas identitas etnis.

Profesor kebijakan China dari Universitas La Trobe, James Leibold, mengatakan pemerintah China kini menjadikan pembentukan identitas nasional sebagai tanggung jawab yang mengikat di berbagai sektor, mulai dari sekolah, keluarga, media, museum, hingga lembaga keamanan.

"Pesan yang disampaikan jelas, identitas minoritas hanya bisa diterima jika tunduk pada identitas China yang didefinisikan oleh partai," kata Leibold, dikutip CNN. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN