28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

AS Jatuhkan Sanksi ke 7 Pejabat China, Ini Pemicunya

Washington, MISTAR.ID
Untuk meminta pertanggungjawaban China atas apa yang disebut dengan erosi aturan hukum di Hong Kong, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada tujuh pejabat China atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di Hong Kong.

Sanksi, yang diposting oleh Departemen Keuangan AS, menargetkan individu dari kantor penghubung Hong Kong China, yang digunakan oleh Beijing untuk mengatur kebijakannya di wilayah China.

Mengutip Reuters, Sabtu (17/7/21), tujuh orang yang ditambahkan ke daftar “warga negara yang ditunjuk secara khusus” adalah Chen Dong, He Jing, Lu Xinning, Qiu Hong, Tan Tienui, Yang Jianping, dan Yin Zonghua, semuanya merupakan wakil direktur di kantor penghubung, menurut bios online.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, pejabat China selama setahun terakhir telah “secara sistematis merusak” lembaga-lembaga demokrasi Hong Kong, menunda pemilihan, mendiskualifikasi anggota parlemen terpilih dari jabatannya, dan menangkap ribuan orang karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga:AS Deklarasikan Menang Lawan Covid-19, Biden Gelar Pesta

“Menghadapi keputusan Beijing selama setahun terakhir yang telah melumpuhkan aspirasi demokrasi rakyat di Hong Kong, kami mengambil tindakan. Hari ini kami mengirim pesan yang jelas bahwa Amerika Serikat dengan tegas mendukung warga Hong Kong,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, Sabtu (17/7/21).

Departemen Keuangan merujuk pada rekomendasi bisnis terbaru yang dikeluarkan bersama dengan departemen Negara Bagian, Perdagangan, dan Keamanan Dalam Negeri yang menyoroti kekhawatiran pemerintah AS tentang dampak undang-undang keamanan nasional Hong Kong terhadap perusahaan internasional.

Para kritikus mengatakan, Beijing menerapkan undang-undang itu tahun lalu untuk memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis pro-demokrasi dan kebebasan pers.

Baca Juga:AS Serang Irak Atas Persetujuan Biden

Rekomendasi itu mengatakan, perusahaan menghadapi risiko terkait dengan pengawasan elektronik tanpa surat perintah dan penyerahan data perusahaan dan pelanggan kepada pihak berwenang, menambahkan bahwa individu dan bisnis harus menyadari konsekuensi potensial akibat terlibat dengan individu atau entitas yang terkena sanksi.

Tindakan itu diumumkan setahun setelah mantan Presiden Donald Trump memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS, untuk menghukum China atas apa yang disebutnya “tindakan menindas” terhadap wilayah tersebut.

Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada pejabat senior lainnya, termasuk pemimpin Hong Kong Carrie Lam dan perwira polisi senior, atas peran mereka dalam membatasi kebebasan politik di wilayah tersebut.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles