16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Aktivis Perempuan Ditahan karena Unggah Aturan Perwalian Kerajaan Saudi

Riyadh, MISTAR.ID

Karena menyinggung perwalian laki-laki yang ketat di Kerajaan Arab Saudi, seorang perempuan yang merupakan aktivis hak perempuan di negara itu ditangkap dan dipenjarakan.

Manahel al-Otaibi, seorang instruktur kebugaran dan artis berusia 29 tahun ditahan karena unggahan di akun Twitter nya. Dalam unggahan itu dia menuntut hak yang lebih mendasar.

Dia ditangkap pada bulan November 2022, sebagaimana dilansir The New Arab, Rabu (31/5/23), yang mengutip laporan The Guardian pada Selasa (30/5/23) waktu setempat.

Baca juga: Viral, Patung Dajjal Terlihat di Arab Saudi

Manahel ditahan atas berbagai tuduhan, termasuk menyerukan diakhirinya aturan perwalian laki-laki yang ketat di kerajaan dengan men-tweet tagar #EndMaleGuardianship.

Manahel dan saudara perempuannya Fouz al-Otaibi juga dituduh oleh otoritas Arab Saudi tidak berpakaian sopan. Fouz berhasil melarikan diri dari Arab Saudi sebelum ditangkap.

Saudari ketiganya, Maryam, ditangkap dan ditahan karena memprotes Undang-Undang (UU) Perwalian yang dinilainya menindas, tetapi kemudian dibebaskan pada tahun 2017.

Baca juga: Aktivis Muda Thailand yang Memprotes Sistem Monarki Gelar Kampanye untuk Memenangkan Kursi di Parlemen

Di hukum Arab Saudi, setiap wanita harus memiliki wali laki-laki untuk membuat keputusan penting atas namanya. Ini termasuk pekerjaan, mengajukan paspor dan mendapatkan catatan keluarga.

Wanita yang berpergian ke luar negeri harus didampingi oleh wali laki-laki. Bahkan tidak bisa menjadi wali yang sah bagi anak-anaknya sendiri.

Di sisi lain, aktivis perempuan Saudi telah mampu mendorong beberapa kebebasan terbatas di negara itu, termasuk hak untuk mengemudi.

Baca juga: Berselisih Kasus HAM, Kanada dan Arab Saudi Kembali Berhubungan

Pemerintah Saudi telah membatasi pengguna Twitter yang mengkritik negara itu selama beberapa tahun terakhir. Khususnya sejak Putra Mahkota Muhammad Bin Salman merebut kekuasaan pada tahun 2017 lalu.

Akibat tweet mereka, beberapa orang telah dijatuhi hukuman penjara selama puluhan tahun. Seperti Salma al-Shehab, mahasiswa Universitas Leeds yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena mengikuti dan meretweet para pembangkang dan aktivis di Saudi. (republika/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles