Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memeriksa sejumlah pejabat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung membenarkan informasi tersebut. Arga menyebut pemeriksaan masih berlangsung sampai saat ini.
“Pemeriksaan benar dilakukan, tetapi untuk gelar perkara belum. Dan pemeriksaan masih berlangsung sampai saat ini,” kata Arga, Sabtu (7/12/24).
Baca juga:Soal Tersangka Korupsi Gedung Balei Merah Putih, Kejari Siantar: Sabar!
Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 18 Puskesmas di Kota Pematangsiantar mengeluarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Puskesmas (RKAP) untuk Dana BOK fiktif tahun 2023. Namun belum diketahui jumlah total anggaran yang tengah diselidiki Kejari tersebut.
Selain itu aliran dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 18 Puskesmas itu juga tengah disorot Kejari Pematangsiantar. Kejari Pematangsiantar belum bersedia menerangkan lebih rinci kasus yang tengah ditangani itu.
“Sabar ya, kita tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Arga. (gideon/hm17)