Positif Narkoba, Ferri Direhabilitasi usai Ancam Bunuh Ibunya


Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ferri Sirait, 42 tahun, pria yang mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri dikirim ke panti rehabilitasi.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Ferri positif menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan positif narkoba. Sementara direhab," kata Dwi, Jumat (4/4/2025).
Terkait perkaranya, kata Dewi, proses tetap berlanjut ke tahap penyidikan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Abdul Rahman Hasibuan, 28 tahun, sepupu Ferri, yang mengaku dipukul saat kejadian pada Rabu (2/4/2025) malam.
"Pada saat kejadian sepupu pelaku dipukul dan telah buat laporan. Jadi, laporan sepupunya yang kita proses. Sekalian kita masukkan ibunya sebagai korban," tuturnya.
Ferri merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia juga tercatat masih bebas bersyarat.
"Statusnya masih bebas bersyarat. Sampai kapannya kami masih menunggu info lanjut dari lapas," ujarnya.
Ferri mengancam membunuh ibunya karena tidak diberi uang. Kejadian ini terjadi di Gang Hafiz, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (2/3/2025) malam.
"Kami dengar pelaku mengancam ibunya. Kejadiannya setelah maghrib,” kata sepupu pelaku, Muhammad Fahri. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Atlet Tarung Derajat Dianiaya Geng Motor di Kisaran