17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polisi Kepung Kampung Narkoba, Lima Orang Pengedar Sabu Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di salah satu kampung di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat sore (23/2/24). Kampung ini disebut-sebut sebagai kampung narkoba.

Saat penggerebekan tersebut polisi mengamankan lima orang tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kini, kelima orang itu telah ditahan di Polrestabes Medan, yakni  berinisial AW (19), MJ (17), AS (39), RF (33), dan HS (43) dengan barang bukti 1,37 gram sabu.

Baca juga:Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun menyebut penggerebekan tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk memutuskan rantai peredaran narkoba di Kota Medan.

“Kawasan Klambir V selama ini menjadi kampung narkoba sehingga Polrestabes Medan menurunkan personel melakukan penggerebekan,” katanya pada Sabtu pagi (24/2/23).

Teddy mengatakan, saat penggerebekan polisi sempat menerima perlawanan dari warga sekitar namun dapat diatasi personel.

“Polrestabes Medan akan terus menggerebek kampung narkoba sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” ujarnya mengakhiri (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles