19.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Pemilik Sabu, Ganja dan Ekstasi Ditangkap Polsek Sibolga Sambas

Sibolga, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menangkap seorang pria berinisial SPA alias L (38) pemilik narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Jalan Toto Harahap, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H Gultom menjelaskan, penangkapan tersangka diduga bandar sabu itu berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim segera langsung melakukan penyelidikan menuju lokasi. Tim sebelumnya telah melakukan kesiagaan dengan kesiapan penuh untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima,” ungkap Yuna dalam siaran persnya, pada Kamis (26/9/24).

Baca juga:PN Medan Vonis Mati Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Pil Ekstasi

Setelah tiba di lokasi, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menemukan SPA sedang berada di dalam rumah. Dalam rangka memastikan keamanan dan legalitas tindakan, penggeledahan dilakukan dengan didampingi kepala lingkungan (kepling) setempat.

Yuna menjelaskan, dari hasil penggeledahan, barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni 3 bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 15,15 gram, dan 2 bungkus plastik sedang isi ganja dengan berat bruto 6,34 gram.

Kemudian, 1 butir pil ekstasi, 3 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.253.000, 1 unit handphone (HP) merk Tecno Pova warna gold, 1 bungkus kotak rokok Marlboro hitam, dan 1 bungkus kotak Pepsodent warna putih kosong.

Baca juga:Bandar Sabu Ditangkap Setelah Tabrakan, Kapolda Sumut: Sedang Dikembangkan

“Saat diinterogasi, SPA mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Tersangka pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dia menuturkan pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga. Lanjutnya, sangat penting kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera, dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan,” tutup Yuna. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles