26.2 C
New York
Friday, June 28, 2024

Oknum PPK Medan Timur Menangis Bacakan Pleidoi, Sebut Pimpinan KPU Kota Medan Lepas Tanggung Jawab

Medan, MISTAR.ID

Oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, MRR menangis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) terkait kasus penggelembungan suara pada pemilu 2024.

Dalam pleidoi tersebut, terdakwa MRR menyebut pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan lepas tanggung jawab terhadap kasus yang menyeretnya saat ini.

“Saya sangat menyayangkan sikap pimpinan KPU Kota Medan yang melepaskan tanggung jawab atas peristiwa ini,” sebutnya di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/5/24).

Baca juga : Tiga Oknum PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024

MRR mengaku selama menjabat sebagai Ketua PPK Medan Timur, dirinya tidak pernah melakukan atau memerintahkan para anggota di luar dari aturan perundang-undangan.

“(Selama) 16 bulan saya mengabdi kepada KPU Kota Medan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Meski jam tidur saya harus tersita, pola makan saya berantakan, urusan pribadi dan keluarga saya nomor duakan,” ucapnya tersedu-sedu.

Tangis MRR pun tampak makin tak terbendung saat bercerita tentang kondisi istrinya yang saat ini tengah mengandung (hamil).

Related Articles

Latest Articles