4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

MK Terima 312 Permohonan Perkara Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024

Medan, MISTAR.ID

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 312 permohonan perkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Sesuai pantauan di laman mkri.id, pada Jumat (20/12/24) pukul 17.00 WIB, terdapat 312 gugatan dengan dari berbagai pihak baik dari tingkat gubernur, bupati hingga walikota.

Adapun mayoritas gugatan yang diterima MK yakni PHP tingkat bupati sebanyak 241 perkara, disusul 49 perkara tingkat walikota dan kemudian 22 perkara tingkat gubernur.

Baca juga: MK Terima 287 Gugatan PHPU, Pengamat Politik Sebut Brutalitas Pemilu

Selain itu, 22 gugatan PHP tingkat gubernur berasal dari 16 Provinsi yaitu Papua Selatan, Maluku Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Jawa Tengah

Kemudian, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

MK juga sudah resmi menutup pengajuan permohonan pemohon dalam gugatan perkara yang dimulai 27 November 2024 sampai 18 Desember 2024.

Sebelumnya pada tahun 2020, MK menerima 135 gugatan PHP dan pada Pilkada 2024, MK menerima 312 gugatan yang sekaligus menandakan peningkatan dalam gugatan PHP. (berry/hm27)

Related Articles

Latest Articles