2.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Marak Judi Online, Panglima Kodam I/BB Pastikan Tindak Tegas Prajurit Jika Terlibat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan jika ada oknum atau prajurit yang terlibat permainan judi online akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jika ada oknum atau prajurit yang terlibat judi online, kita hukum kalau ada yang terbukti laporkan ke saya atau laporkan ke Kapolres. Kita akan lakukan penindakan hukum,” tegasnya kepada mistar.id, Selasa (10/12/24).

Menurut dia, di era digital saat ini marak juga tindak kejahatan di dunia maya diantaranya perjudian yang dikemas dalam bentuk permainan daring (game online).

Baca juga : Judi Online Marak, Sutarto: Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terjerumus

“Tidak menutup kemungkinan, perjudian daring dilakukan oleh prajurit TNI dan keluarga. Untuk itu, saya selalu mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian,” ujarnya

Dia menjelaskan menjamurnya permainan judi daring di tengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini tidak terlepas dari terbukanya akses internet dan tuntutan pragmatis ekonomi di kalangan masyarakat yakni ingin memperoleh uang secara cepat.

Baca juga : Judi Online Marak, Psikolog: Dari Iseng Menjadi Obsesi Tidak Sehat

Selain itu, judi dapat merusak mental sehingga dilarang keras untuk prajurit TNI dan jika ada yang kedapatan terlibat dalam permainan judi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum.

“Saya akan menindak tegas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Begitu pula bagi yang berprestasi dan menjaga citra baik akan diberikan penghargaan,” tandas Pangdam I Bukit Barisan. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles