Friday, January 24, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Kejati Sumut Sukses Raih Penghargaan ZI WBK dari Kemenpan-RB

journalist-avatar-top
By
Friday, January 24, 2025 12:09
40
kejati_sumut_sukses_raih_penghargaan_zi_wbk_dari_kemenpanrb

Kejati Sumut saat menerima penghargaan ZI WBK dari Kemenpan-RB. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sukses meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dianugerahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Kejati Sumut, Idianto bersyukur, mengapresiasi, serta berterima kasih kepada seluruh jajarannya karena sudah berjuang secara bersama-sama untuk mewujudkan predikat ZI WBK yang telah dinantikan selama 6 tahun.

"Pembangunan ZI menuju WBK bukan kontestasi, melainkan bagian dari kewajiban sebagai aktualisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang pada intinya mengubah pola pikir (mindset)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima mistar.id, Jumat (24/1/25).

Pola pikir yang diubah tersebut, dijelaskan Idianto, dalam rangka membangun budaya kerja baru sebagai upaya perwujudan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi.

"Sebelumnya pada tahun 2023, Kejaksaan RI menyeleksi 520 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 34 Kejati yang memenuhi syarat untuk diusulkan mengikuti WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.

Setelah dilakukan seleksi administrasi, lanjut Idianto, ada 198 satuan kerja (satker) yang diusulkan untuk mengikuti Desk Wawancara dan sejumlah 99 satker mengikuti paparan.

"Namun, pada pengumuman akhir hanya ada 17 satker yang dinyatakan lolos mengikuti predikat WBK salah satu di antaranya ialah Kejati Sumut. Sementara untuk WBBM, masih nihil," jelasnya.

Meskipun hanya 17 satker yang mengikuti predikat WBK, pihaknya tetap optimis dengan tim yang sudah dibentuk dan hingga akhirnya Kejati Sumut sukses meraih ZI WBK tahun 2024 berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No. 34 Tahun 2025.

"Penghargaan ini merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukkan bahwa Kejati Sumut mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalam perjalanannya ke depan akan jauh lebih berat dari sekarang," ucapnya.

Idianto menyatakan bahwa untuk meraih predikat ZI WBK ini tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras, dibarengi dengan kemauan untuk berubah demi institusi yang tulus, jujur, serta ikhlas.

Sementara itu, Muttaqin Harahap selaku Ketua Panitia Tim Zona Integritas Kejati Sumut menuturkan bahwa penghargaan ini dianugerahkan sebagai pengakuan atas upaya Kejati Sumut dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Muttaqin pun mengatakan, penghargaan ini menjadi salah satu langkah besar dalam upaya Kejati Sumut untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Predikat WBK yang diraih ini tak hanya capaian bagi institusi, melainkan juga sebagai bentuk komitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik," tutur pria yang menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut ini.

Dikatakan mantan Kepala Kejari Medan ini, Kejati Sumut juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses hukum yang berada di wilayah Sumut.

"Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Sumut," harap Muttaqin. (deddy/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES