Tapteng, MISTAR.ID
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pertama dilakukan di rumah pribadi mantan bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah (Tapteng) lalu ke Kantor Dinas BPBD dan BPKAD Tapteng, Selasa (1/10/24) malam.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dana rutin BPBD Tapteng. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Kejaksaan membawa beberapa berkas dokumen dugaan korupsi anggaran pada tahun 2017.
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah pribadi Kelurahan Sibuluan Raya Kecamatan Pandan, serta dua Kantor Dinas di Pemkab Tapteng.
Baca juga : Kejati Sumut Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng di Kejari Sibolga
“Ya, benar, kita telah melakukan penggeledahan hari ini di tiga tempat. Pertama di rumah mantan bendahara BPBD Tapteng tahun 2017, kemudian di Kantor Dinas BPBD Tapteng dan Dinas BPKAD Tapteng,” sebut Dedi Saragih.
Dia menjelaskan terkait penggeledahan sudah sesuai dengan yang dilakukan yakni sesuai penetapan dari Pengadilan Negeri Sibolga.
Baca juga : Rumah Pribadi Mantan Kadinkes Tapteng Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumut
Kemudian, lanjut Dedi, sebelumnya dalam kasus ini Kejari Sibolga sudah pernah memeriksa sebanyak 10 orang saksi yang dimulai pada Agustus tahun 2022.
“Kita akan memeriksa saksi lainnya kalau sudah mencukupi alat bukti kita akan secepatnya menetapkan tersangka,” tegasnya. (feliks/hm18)