17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

KDRT dan Penculikan Anak, IRT di Asahan Laporkan Suami dan Mertuanya ke Polisi

Baca Juga : Menyikapi Lonjakan KDRT di Medan, Ketua YPHPA Anjurkan Perkuat Peran Keluarga

Bahkan, pada saat Ramauli menjemput anaknya itu ke rumah mertuanya di daerah Simalungun, keesokan harinya korban kembali mengalami kekerasan.

“Ada bukti rekaman video saat Ramauli mau membawa anak perempuannya pulang dari rumah mertua, namun dihalangi oleh keluarga mertuanya. Sehingga sampai sekarang dia tidak bisa mengasuk anaknya yang masih bayi itu,” ungkapnya.

Tidak terima mendapatkan perlakuan tersebut, Ramauli Sianga kemudian membuat laporan ke Polres Asahan sebagaimana yang diperlihatkan kepada wartawan dalam dua nomor laporan terpisah.

Laporan STTLP/133/II/2024/SPKT/POLRES ASAHAN untuk mertuanya karena menculik anak perempuannya dan laporan STTLP/134/II/2024/SPKT/POLRES ASAHAN untuk terlapor suaminya sendiri atas tindak kekerasan dalam rumah tangga. (perdana/hm24)

Related Articles

Latest Articles