26.8 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Jaksa Kejari Tapsel Berencana Laporkan Kajatisu ke Jamwas dan Komnas HAM, Ini Kasusnya

“Sudah saatnya Kejaksaan itu berbenah. Kejaksaan itu berada pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang merupakan negara demokrasi konstitusional, yang seharusnya Kejaksaan walaupun memang mendapat asas semi komando, Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut Jovi, Kejaksaan memberikan kebebasan bagi pegawainya untuk mencurahkan pendapat dan kritik yang membangun dalam rangka mengawal kebijakan.

“Sangat miris apabila prinsip semi komando diartikan bahwa Kejaksaan harus bersikap otoriter dan anti kritik,” sebutnya dalam video yang berdurasikan 9 menit 57 detik itu.

Terkait hal itu, Kajatisu saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan.

Baca juga: Kajatisu Serukan Perang Pada Sindikat Narkoba : Hukuman Mati

Untuk diketahui, Jovi merupakan seorang Jaksa yang diduga masih aktif dan bertugas di Kejari Tapsel. Dia kerap mengunggah foto ataupun video di medsos pribadinya untuk mengkritisi para pejabat yang diduga melanggar aturan yang ada di instansi Kejaksaan.

Sebelumnya, Jovi juga pernah membuat video soal penggunaan mobil dinas yang diduga untuk keperluan pribadi Kajari Tapsel. Video itu pun sempat viral beberapa waktu lalu. (deddy/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles