Hasil Pengembangan, Pelaku Begal Ditembak Karena Melawan
Tersangka begal sadis AA diproses hukum setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Labuhan kembali berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga, yakni Afif Abror (18). Dalam penangkapan ini tersangka sempat ditembak karena melawan dan membahayakan petugas.
Warga Kelurahan Tanah 600 tersebut ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang dulu diamankan pada 17 Januari 2025.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut.
“Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada Kamis (23/1/25), tersangka Afif Abror berhasil kami amankan,” ujar Kompol PS Simbolon pada Sabtu (25/1/25).
Sesuai pemeriksaan, Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, dan tindakan seperti ini di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, dilakukan untuk keenam kalinya.
Berdasarkan beberapa pengakuan Afif, petugas langsung mengejar tersangka Heri dan Yusuf. Keduanya merupakan penadah barang-barang curian, atau membeli sepeda motor hasil kejahatan dari Afif dan kemudian menjualnya kembali.
Saat ini, para tersangka, termasuk Afif Abror, Heri, dan Yusuf, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.(kamaluddin pasaribu/hm17)