Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
HUKUM

Digerebek Konsumsi Sabu, Plt Camat di Batu Bara dan Dua Warga Bakal Direhabilitasi

journalist-avatar-top
Rabu, 9 April 2025 10.17
digerebek_konsumsi_sabu_plt_camat_di_batu_bara_dan_dua_warga_bakal_direhabilitasi

Tiga pria pengguna narkoba (tengah) yang diamankan Polres Asahan. (f:ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Plt Camat di Kabupaten Batu Bara, dan dua orang warga ditangkap Satuan Narkoba Polres Asahan, setelah melakukan penggerebekan. Rencananya ketiganya akan menjalani rehabilitasi.

Kasat Narkoba, AKP Mulyoto, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025) mengatakan, ketiganya ditangkap Sabtu 5 April 2025 siang, di salah satu rumah di Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Benar pada saat itu kami ada melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ada tiga orang diamankan masing-masing berinisial AP, SP, dan HP. AP ini merupakan ASN yang mengaku sebagai Plt Camat,” kata Mulyoto.

Saat penggerebekan tersebut, lanjut Mulyoto, ketiga pria itu diduga baru saja memakai narkoba jenis sabu di salah satu kamar lantai dua rumah milik tersangka HP. Namun saat penggeledahan, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba.

Menurutnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti korek gas, plastik klip bekas kemasan narkoba dan alat hisap memperkuat aktivitas haram mereka pada saat itu di lokasi.

“Saat ini ketiga pelaku kita serahkan ke panti rehabilitasi. Karena saat diamankan barang bukti narkotika jenis sabu tidak ditemukan, tetapi hasil urine ketiganya positif jadi kita diserahkan ke Panti Rehabilitasi Amanah di Buntu Pane,” ujarnya.

Terkait rehabilitasi terhadap ketiganya, menurut Mulyoto, itu akan dilakukan berdasarkan pedoman dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Salah satunya, bahwa ketiganya tidak terlibat peredaran narkoba atau pengguna terakhir, saat ditangkap tak ditemukan barang bukti, serta para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi.

“Hasil tes urine positif, pengguna dan tidak ditemukan alat bukti,” ujar Mulyoto. (perdana/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES