Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 59 Persen


Statistik Ahli Utama, Misfarudin. (f:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat pada Maret 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) naik 59 persen atau 145,81 dibanding Februari 2025 sebesar 144,96.
Statistik Ahli Utama BPS, Misfarudin mengatakan kenaikan NTP disebabkan oleh NTP yang naik di tiga subsektor, yaitu tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan perikanan.
"Untuk tanaman pangan naik menjadi 1,29 persen, perkebunan rakyat 0,84 persen, dan perikanan 1,74 persen. Tapi, ada dua subsektor yang mengalami penurunan, yaitu tanaman hortikultura 4,12 persen dan peternakan 0,11 persen," katanya, Minggu (13/4/2025).
Dia menyampaikan NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli dan daya tukar (terms of trade) petani di pedesaan, dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi atau biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, maka semakin kuat tingkat daya beli petani. Namun, jika NTP rendah, maka daya beli petani juga rendah," ujarnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 0,46 Persen
Adapun indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan p,98 persen atau 176,72 secara month to month (m-to-m). Kemudian, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) juga mengalami kenaikan 0,39 persen atau 121,20.
"Ib terbagi dalam dua, yaitu konsumsi rumah tangga yang naik 0,48 persen atau 121,36, dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,14 persen menjadi 121,04," tuturnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Sumut naik sebesar 0,84 persen. Hal tersebut terjadi karena Ib dan BPPBM naik.
"NTUP tanaman pangan naik 1,48 persen, perkebunan rakyat 1,13 persen, peternakan 0,20 persen, dan perikanan 1,63 persen. Tapi, subsektoral hortikultura turun 3,77 persen," ucapnya. (amita/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
AS Ingatkan China: Balas Dendam Dagang Bisa Rugikan Diri Sendiri