Tuesday, February 4, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Buntut Kicauan Bandar Sabu, Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah PJU Polres Labuhanbatu

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 4, 2025 15:49
41
buntut_kicauan_bandar_sabu_propam_polda_sumut_periksa_sejumlah_pju_polres_labuhanbatu_

Polres Labuhanbatu. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan tim ke Polres Labuhanbatu, buntut video pengakuan dari Endar Muda Siregar, yang menyebut telah memberikan sejumlah uang (upeti) kepada sejumlah pejabat utama yang ada di Polres Labuhanbatu.

Kabarnya, dalam kedatangan Bid Propam Polda Sumut ini, Kasat Narkoba, Kanit dan sejumlah personel lainnya diduga diperiksa. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon membebankan hal itu.

Siti menyebut, tim Bid Propam telah turun ke Polres Labuhanbatu sejak semalam. “Propam sudah turun ke Polres (Labuhanbatu), kita tunggu hasilnya,” ujar Siti, Selasa (4/2/25).

Siti juga tak membantah jika kunjungan Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat utama (PJU) kepolisian yang bertugas di Polres Labuhanbatu.

Sebelumnya, Siti membantah tuduhan yang menyebut anggotanya menerima sejumlah uang dari bandar narkoba. Bahkan, ia mengatakan jika pengakuan dari Endar Muda Siregar, tidak berdasar.

Menurutnya, pernyataan yang dibuat oleh Endar Muda Siregar dalam video yang beredar di publik perlu dikritisi. Sebab, bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut.

Meski menyebut tidak ada indikasi keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika seperti pengakuan dari Endar, Siti memastikan Polda Sumut siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Endar

Beberapa hari sebelumnya, publik dikejutkan dengan pengakuan bandar sabu, Endar Muda Siregar yang menyebut jika dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.

Dalam pernyataannya, Endar Muda Siregar alias Endar mengklaim bahwa ia memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp80 juta untuk kasat, Rp20 juta untuk kanit, dan Rp8 juta untuk tim.

Untuk itu, Endar meminta kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Video pengakuan itu diduga diambil (direkam) setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat. (matius/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar