Medan, MISTAR.ID
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Komitmen itu bertujuan untuk menyukseskan program akselerasi pemberantasan narkoba yang digencarkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dalam upaya mewujudkan komitmen tersebut, Rutan Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor BNNP Sumut.
Kepala Rutan Medan, Alanta Imanuel Ketaren, kepada wartawan, Kamis (31/10/24), mengatakan bahwa sinergi dengan BNNP Sumut ini merupakan bagian dari menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imipas.
Baca juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Petugas Rutan Tanjung Gusta Medan Donar Darah
“Salah satu programnya, yaitu melakukan pemberantasan terhadap narkoba yang bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Rutan Medan bersinergi dengan BNNP Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkoba ini,” ucapnya.
Kata Alanta, upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba berupa pencegahan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi serta menangani potensi adanya peredaran narkoba.
“Sinergi ini untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Harapan kami dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Tak sampai situ, Alanta juga menegaskan bahwa pemberantas narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dikatakan Alanta, pihak BNNP Sumut pun mendukung penuh Rutan Medan untuk memberantas peredaran narkoba. (deddy/hm25)